BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS
merupakan lembaga ynang dibentuk untuk menyelenggaarakan program jaminan sosial
di Indonesia menurut Undang-undang Nomorn 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor
24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomorn 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional, BPJS merupakan badan huhum nirlaba. Berdasarkan Undang-undang
Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial
yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT. Askes
Indonesia menjadi BPJS Kesehatan dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan
PT. Jamsoste menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Transformasi PT Askes dan PT
Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes akan
menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS
Ketenagakerjaan. Lembaga ini bertanggung jawab terhadap Presiden. BPJS
berkantor di Jakarta, dan bias memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi
serta kantor cabang di tingkat kabupaten kota (Depkes, 2014).
Mulai 1 Januari 2014 sistem Jaminan Sosial
terbaru atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) resmi diberlakukan. Namaun masih
banyak warga yang belum tahu apa itu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
Kesehatan dan JKN. JKN merupakan progam pelayanan kesehatan terbaru yang
merupakan kepanjangan dari Jaminan Kesehatan Nasinol yang sistemnya menggunakan
sistem asuransi. Artinya, seluruh warga Indonesia nantinya wajib menyisihkan
sebagian kecil uangnya untuk jaminan kesehatan di masa depan. Antara JKN dan
BPJS tentu berbeda. JKN merupakan nama programnya, sedangkan BPJS merupakan
badan penyelenggaranya yang kinerjanya
yang kinerjanya nanti diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional)
(Depkes RI,2014).
Sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dengan adanya JKN, maka seluruh
masyarakat Indonesia akan dijamin kesehatannya. Dan jaga kepesertaanya bersifat wajib tidak terkecuali juga
masyarakat tidak mampu karena metode pembiayaan kesehatan individu yang
ditanggung pemerintah. Manfaat JKN mencakup pelayanan pencegahan dan pengobatan
termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan
medis. Seperti misalnya untuk pelayanan pencegahan (promotif dan
preventif)(Depkes RI 2014).
Hasil penelitian Azwir tahun 2014 dengan judul
Gambaran pelaksanaan BPJS Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta
Timur tahun 2014 dengan menggunakan metode deskriptif didapat hasil masih
banyak petugas kesehatan di Puskesmas yang masih kurang mengerti dan belum
mengetahui tentang BPJS Kesehatan.
Dari hasil survey awal yang penulis lakukan
didpat bahwa jumlah pasien yang berobat jalan Di Puskesmas Tangse Kecamatan
Tangse Kabupaten Pidie dari bulan Januari 2014 sampai bulan Februari 2014 2.766
pasien. Sedangkan data dari tahun 2013 ketika JKA diberlakukan pada bulan yang
sama terdapat jumlah pasien 2.425 pasien terjadi peningkatan jumlah pasien yang
segnifikan. Ketika penulis melakukan wawancara dengan 10 orang perawat, 7 orang
perawat mengatakan tidak ada perbedaan ritme kerja sebelum dan sesudah program
BPJS, sedangkan sistim pelaksanaan BPJS belum dimengerdi sepenuhnya oleh
perawat karena masih kurang informasi tentang pelaksanaan BPJS Kesehatan.
Tabel 1.1
Jumlah Tenaga Medis
Dan Paramedis Berdasarkan Masa Kerja Di Puskesmas Tngse Kecamatan Tangse
Kabupaten Pidie
Tahun 2014
No
|
Tenaga
|
Frekuensi
|
Masa Kerja
|
|
< 5 Tahun
|
≥ 5 Tahun
|
|||
1
2
3
4
5
|
Dokter Umum
Dokter gigi
SPK
D-III keperawatan
Kebidanan
|
2
1
6
30
15
|
0
1
0
10
8
|
2
0
6
20
7
|
Jumlah
|
36
|
19
|
35
|
Perawat mempunyai peranan yang sangat penting
dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan, penetahuan perawat tentang system dan
tatacara pelaksanaan BPJS Kesehatan merupakan dasar untuk memberikan pelayanan
kesehatan secara optimal bagi pasien. Berdasarkan hal tersebut diatas maka
penulis merasa tertarik untuk meneliti: “Bagaimana
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengetahuan Perawat Tentang BPJS Kesehatan Di
Puskesmas Tangse Kecamatan Tangse Kabupatn Pidie Tahun 2014”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian
latar belakang maka yang menjadi rumusan masalsah “Belum diketahuinya Faktor
Mempengaruhinya Pengetahuan Perawat Tentang BPJS Kesehatan Di Puskesmas Tangse
Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie Tahun 2014”
1.3
Pertanyaan
Penelitian
1.3.1
Apakah factor pendidikan Mempengaruhi Pengetahuan Perawat Tentang BPJS Kesehatan Di
Puskesmas Tangse Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie
1.3.2
Apakah factor masa kerja Mempengaruhi Pengetahuan Perawat Tentang BPJS Kesehatan Di
Puskesmas Tangse Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie
1.3.3
Apakah factor informasi Mempengaruhi Pengetahuan Perawat Tentang BPJS Kesehatan Di
Puskesmas Tangse Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie
1.4
Tujuan
Penelitian
1.4.1 Tujuan Umum
Untuk mengetahui
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya Pengetahuan Perawat Tentang BPJS Kesehatan
Di Puskesmas Tangse Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie Tahun 2014.
1.4.2
Tujuan
Khusus
a. Diketahuinya
Mempengaruhinya Pengetahuan Perawat Tentang BPJS Kesehatan Di Puskesmas Tangse
Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie ditinjau dari tingkat pendidikan.
b. Diketahuinya
Mempengaruhinya Pengetahuan Perawat Tentang BPJS Kesehatan Di Puskesmas Tangse
Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie ditinjau dari tingkat masa kerja.
c. Diketahuinya
Mempengaruhinya Pengetahuan Perawat Tentang BPJS Kesehatan Di Puskesmas Tangse
Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie ditinjau dari tingkat informasi.
1.5
Manfaat
Penelitian
1.5.1
Manfaat
Teoritis
a. Dapat
memberikan pengembangan ilmu pengetahuan penulis untuk mengembangkan diri dalam
disiplin ilmu Kesehatan Masyarakat.
b. Sebagai
bahan bacaan bagi perpustakaan yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa khususnya
Akademi Keperawatan Jabal Ghafur Sigli dan Referensi bagi peneliti mengenai hal
tersebut.
1.5.2
Manfaat
Praktis
a. Untuk
mengaplikasikan dan memperdalam ilmu yang dipelajari di bangku kuliah dengan membandingkan
tiori yang didapat dengan kenyakinan dilapangan.
b. Sebagai
bahan masukan bagi masyrakat tentang efektifitas pemberlakuan BPJS Kesehatan.
c. Bagi
Dinas Kesehatan dapat dipakai sebagai bahan masukan atau informasi dalam
meningkatkan pelayanan Kesehatan masyarakat.
d. Bagi
perawat dapat dipakai sebagai bahan masukan atau informasi dalam meningkatkan
pelayanan kesehatan.
1.6
Ruang
Lingkup penelitian
Mengingat keterbatasan
waktu, biaya dan tenaga maka penulis membatasi ruang lingkup penelitian ini
pada “Faktor-faktor Yang Mempengaruhinya Pengetahuan Perawat Tentang BPJS
Kesehatan Di Puskesmas Tangse Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie Tahun 2014.
Ditinjau dari pendidikan, mas kerja dan informasi”.
No comments:
Post a Comment